LITERASIKEUANGAN.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan pertukaran data dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia berjalan sebagai tindak lanjut PP Nomor 24 Tahun 2026. Kerja sama itu menyasar pengawasan ekspor tiga komoditas strategis: batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy. Data eksportir dialirkan lewat sistem CEISA untuk dianalisis secara berkala bersama Kementerian Keuangan.
Fokus utamanya memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Tiga komoditas yang diawasi ketat adalah batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy.
"Terkait dengan kerjasama pertukaran data antara Kementerian Keuangan dengan DSI, ini sudah dilakukan kerjasama ataupun kerjasama secara terus-menerus sebagai tindak lanjut dari PP nomor 24 tahun 2026," ucap Djaka saat konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Alur Data Eksportir lewat CEISA
DJBC menyiapkan mekanisme agar eksportir menyampaikan data kepada DSI saat mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PEB) melalui sistem CEISA. Data yang diinput eksportir kemudian diolah dan dianalisis oleh DSI.
Hasil analisis itu disampaikan dan dibahas secara periodik bersama Kementerian Keuangan. Pola ini membuat pengawasan tidak lagi bergantung pada laporan manual yang terpisah-pisah.
Data Pelabuhan hingga Kontrak Dagang
Managing Director Global Relations & Communications BPI Danantara, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan pihaknya akan menggabungkan data internal domestik dari sejumlah kementerian, terutama Bea Cukai. Data dari pelabuhan atau titik pengiriman komoditas ikut masuk ke dalam sistem.
DSI juga berkoordinasi soal komoditas dengan negara-negara importir terbesar untuk tiga komoditas utama asal Indonesia. Tujuannya memastikan konsistensi data menyangkut volume transaksi, harga, spesifikasi, hingga kontrak yang ada.
"Nah, dengan hal-hal tersebut kita harapkan bahwa nantinya kita bisa memastikan bahwa bagaimana konsistensi daripada data-data tersebut untuk bisa meyakini bahwa apa yang sudah tercatatkan, apakah itu yang terkait dengan volume transaksi, kemudian juga harga, kemudian juga spek, serta kontrak-kontrak yang ada itu memang betul-betul sudah dilakukan dengan prinsip-prinsip governance yang baik," kata Pahala kepada CNBC Indonesia.
Kepastian Kontrak Eksportir Tetap Dijaga
Pahala menegaskan kehadiran DSI tidak akan mengganggu kepastian pasar maupun ekosistem perdagangan komoditas. DSI menyatakan tetap menghormati kontrak dan kesepakatan yang sudah dibuat eksportir dengan pembeli, termasuk kontrak pengadaan komoditas untuk 2027.
Mandat utama dari Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan seluruh transaksi komoditas strategis tercatat dengan baik. Tiga komoditas yang dimaksud tetap batu bara, ferro alloy, dan crude palm oil (CPO).
Bagi eksportir, kewajiban input data di CEISA menambah satu lapis administrasi yang harus dipenuhi sejak pengajuan PEB. Namun alur ini juga membuka peluang data harga dan volume mereka tervalidasi, sehingga risiko sengketa dengan buyer di kemudian hari bisa ditekan.
Yang perlu dicermati publik adalah sejauh mana hasil analisis DSI ditindaklanjuti, bukan sekadar jadi laporan periodik. Sebab pengawasan ekspor komoditas selama ini kerap dinilai lemah di sisi verifikasi harga dan volume.