LITERASIKEUANGAN.COM — Keputusan ini diungkap lewat dokumen setebal 20 halaman yang diajukan Departemen Kehakiman AS (DOJ) ke pengadilan. Pemerintah menilai interpretasi hak cipta yang terlalu ketat justru bakal menghambat pengembangan kecerdasan buatan di dalam negeri.
Mereka juga khawatir aturan yang sempit hanya akan menguntungkan perusahaan teknologi raksasa yang punya modal besar untuk membayar lisensi konten. Padahal, perusahaan kecil dan peneliti independen bisa jadi pihak yang paling terdampak.
Apa Isi Pembelaan Pemerintah AS?
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyebut pengembangan AI menyangkut kepentingan besar, mulai dari kemajuan ilmu pengetahuan, keamanan nasional, hingga daya saing ekonomi. Posisi ini merujuk pada perintah eksekutif yang diteken Donald Trump yang menekankan pentingnya AS jadi pemimpin global AI.
Argumen ini sejalan dengan pembelaan utama OpenAI. Perusahaan pengembang ChatGPT itu berdalih bahwa pelatihan model bukan sekadar menyalin karya. Namun, proses tersebut bersifat transformatif karena data diproses untuk mempelajari pola bahasa dan menghasilkan respons baru.
Meski begitu, keputusan akhir tetap ada di tangan pengadilan. Pemerintah AS tidak menentukan hasil gugatan, tetapi intervensi ini menjadi sinyal penting dalam perdebatan batas pemakaian karya berhak cipta untuk melatih AI.
Akar Masalah dengan The New York Times
Kronologi sengketa ini bermula pada Desember 2023. The New York Times menggugat OpenAI bersama Microsoft, menuding jutaan artikel mereka dipakai tanpa izin untuk mengembangkan teknologi chatbot.
Media itu juga menyoroti bahwa keluaran ChatGPT bisa menampilkan kembali bagian-bagian dari artikel mereka. Kondisi ini dinilai berpotensi bersaing langsung dengan produk jurnalistik asli yang mereka hasilkan.
The New York Times menolak sikap pemerintah yang dianggap terlalu memihak perusahaan teknologi. Menurut mereka, kepentingan kreator dan penerbit yang karyanya dipakai untuk pengembangan AI justru terabaikan.
Inti persoalannya ada pada doktrin fair use. Aturan ini memperbolehkan pemakaian karya berhak cipta tanpa izin dalam kondisi tertentu, dengan pertimbangan tujuan penggunaan, jumlah materi yang diambil, serta dampaknya terhadap pasar karya asli.
Kasus Anthropic Jadi Petunjuk
Perdebatan serupa pernah muncul di kasus Anthropic, perusahaan pembuat chatbot Claude. Pada 2025, Hakim William Alsup memutuskan penggunaan buku berhak cipta yang didapat legal untuk pelatihan AI termasuk fair use karena sifatnya transformatif.
Namun, keputusan itu hanya berlaku untuk materi yang diperoleh sah. Masalah muncul saat Anthropic kedapatan memakai jutaan buku dari sumber bajakan atau shadow libraries. Kasus itu diselesaikan dengan kesepakatan senilai sedikitnya US$1,5 miliar dan penghapusan salinan buku bajakan.
Kasus ini menunjukkan bahwa status hukum pelatihan AI tidak sederhana. Selain mempertimbangkan apakah materi berhak cipta dipakai, cara perusahaan mendapatkannya juga ikut menentukan.