JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait merosotnya jumlah emiten baru yang melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2026. Dinamika pasar global dan gejolak geopolitik disinyalir menjadi pemicu utamanya.
Mengacu pada data BEI, kuantitas perusahaan baru yang resmi melantai di bursa tercatat baru 7 emiten sampai saat ini. Angka tersebut melorot tajam jika disandingkan dengan periode serupa pada 2025 yang menembus 21 emiten, 34 perusahaan di 2024, maupun 63 calon emiten baru pada 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menerangkan penurunan jumlah perusahaan untuk melantai di BEI terjadi lantaran ketidakpastian geopolitik yang masih menghantui pasar keuangan global.
”Penurunan calon perusahaan untuk melakukan IPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain dinamika kondisi pasar global, termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Walau demikian, Hasan memaparkan bahwa fokus OJK saat ini tidak sebatas pada pemenuhan jumlah IPO semata, melainkan pada pemenuhan target akumulasi penghimpunan dana di pasar modal secara utuh. OJK sendiri menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp250 triliun sepanjang tahun ini. Per 6 September 2026, capaian dana yang telah dihimpun menembus Rp148,3 triliun, sehingga masih memerlukan sekitar Rp101,7 triliun untuk memenuhi target tersebut.
”Dalam mencapai target dimaksud, OJK tetap senantiasa mengedepankan pada kualitas keterbukaan informasi serta kesiapan calon Emiten. Selanjutnya, dalam rangka mengembangkan perusahaan yang akan melakukan IPO, OJK bersama dengan BEI terus melakukan sosialisasi kepada calon emiten termasuk salah satunya dengan melakukan coaching clinic di beberapa daerah di Indonesia,” katanya.
Merujuk pada data OJK per 6 September 2026, masih terdapat sekurangnya 7 calon emiten yang berencana melantai di bursa dengan perkiraan dana yang terhimpun mencapai Rp4,02 triliun.
Salah satu perseroan yang sempat mengumumkan rencana melantai adalah PT Swayasa Prakarsa Tbk. (SWAP). Namun, aksi penawaran umum SWAP belum mengantongi pernyataan efektif dari OJK menyusul adanya penyesuaian skema penjaminan emisi efek oleh pihak penjamin.
Hasan menerangkan, penjamin emisi efek PT Sukadana Prima Sekuritas melakukan perubahan rencana penjaminan dari full commitment menjadi penjaminan secara kesanggupan terbaik atau best effort. Implikasi dari perubahan ini menuntut penambahan rincian informasi pada prospektus mengenai ketersediaan opsi sumber dana lain untuk mengover kebutuhan proyek jika hasil IPO tidak mencapai target.
“Sampai dengan draft prospektus terakhir yang disampaikan kepada OJK tidak terdapat pengungkapan mengenai sumber dana lain tersebut. Oleh karena itu, OJK belum dapat memberikan pernyataan efektif dan masih mengirimkan surat tanggapan kepada Perseroan. Selanjutnya, Perseroan menyampaikan surat penundaan melalui Surat Nomor 1489/SWA/Dir/IX/2026 tanggal 1 September 2026,” tegasnya.