Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Terlalu Kecil, IESR: Naikkan ke Rp5 Juta

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Terlalu Kecil, IESR: Naikkan ke Rp5 Juta

LITERASIKEUANGAN.COM — Kebijakan insentif kendaraan listrik yang digulirkan pemerintah dinilai sudah berada di jalur yang tepat, namun desain dan besarannya masih belum optimal. Direktur Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, menegaskan bahwa skema Rp3 juta per unit berpotensi gagal menjembatani selisih harga antara motor konvensional dan motor listrik di pasar Indonesia.

"Berdasarkan analisis IESR, besaran insentif Rp3 juta masih perlu ditinjau kembali karena berpotensi terlalu kecil untuk mendorong peralihan secara signifikan," ujar Deon di Jakarta, Senin (25/8).

Manfaat Nyata Rp28 Juta per Kendaraan dalam Satu Dekade

IESR menghitung dampak ekonomi dari konversi kendaraan roda dua ini jauh lebih besar dari sekadar subsidi pembelian. Dalam periode sepuluh tahun, perpindahan satu unit motor BBM ke listrik memberi manfaat langsung Rp5,6 juta bagi negara. Angka tersebut membengkak menjadi Rp28 juta jika memperhitungkan penghematan devisa impor BBM, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon yang terselamatkan.

Secara makro, dampaknya pun signifikan. Jika satu juta motor komuter dengan jarak tempuh 40 kilometer per hari beralih ke listrik, konsumsi BBM nasional bisa berkurang hingga 365 ribu liter per tahun.

Simulasi Kebijakan: Insentif Rp5 Juta Plus Disinsentif Pertalite

Pemodelan IESR menunjukkan efektivitas kebijakan akan meningkat drastis jika insentif diperbesar dan dikombinasikan dengan kebijakan disinsentif. Kombinasi insentif pembelian Rp5 juta, tambahan Rp3 juta untuk skema tukar tambah, serta kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian diprediksi mampu menambah adopsi motor listrik hingga 810 ribu unit dibandingkan skenario bisnis seperti biasa pada 2030.

Deon menambahkan, insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian semata. "Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapat manfaat pengurangan impor BBM, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," pungkasnya.

Bukan Cuma Soal Harga, Infrastruktur Juga Kunci

IESR mengingatkan bahwa minat masyarakat tidak hanya ditentukan oleh harga beli. Performa kendaraan dan ketersediaan infrastruktur pengisian atau penukaran baterai menjadi faktor penentu lainnya. Karena itu, pemerintah disarankan menyusun paket kebijakan komprehensif yang menyasar perbaikan rantai pasok dan penguatan ekosistem pendukung secara menyeluruh.

Dari sisi konsumen, motor listrik menawarkan efisiensi biaya operasional yang signifikan. Namun tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, animo masyarakat untuk beralih tetap akan terhambat meski harga insentif dinaikkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif pembelian motor listrik dengan target satu juta unit produksi dalam negeri. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) juga mengaku belum diajak koordinasi terkait rencana pencairan insentif yang dijadwalkan berlangsung September 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index