JAKARTA - JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya melakukan penanganan darurat pasca terjadinya gempa bumi berskala 7,7 SR di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 lalu.
Rabu, 19 Agustus 2026
JAKARTA - JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya melakukan penanganan darurat pasca terjadinya gempa bumi berskala 7,7 SR di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 lalu.