Kemkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital Lewat Tiga Agenda Prioritas RI

Kemkomdigi Tegaskan Kedaulatan Digital Lewat Tiga Agenda Prioritas RI
Sekjen Kemkomdigi, Ismail. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bertekad mengokohkan kedaulatan ranah digital dengan menjamin tiga program utama nasional terlaksana secara maksimal, selaras dengan semboyan HUT ke-81 RI "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Sekjen Kemkomdigi, Ismail, pada hari Senin di Jakarta menyampaikan bahwa tekad tersebut harus ditekankan mengingat di masa digital ini, kedaulatan sebuah negara amat bergantung pada kesanggupan dalam mengendalikan serta mengamankan ekosistem digital, bukan sekadar batasan wilayah fisik semata.

"Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," ungkap Ismail di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ketiga program utama yang disinggung mencakup pendirian Pusat Data Nasional (PDN), pemberangusan praktik judi daring, dan penjagaan anak-anak di ekosistem digital lewat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Tiga inisiatif tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Walaupun tampak tidak berkaitan, sejatinya program-program itu menyimpan satu sasaran krusial, yakni memelihara kedaulatan negara saat ini sekaligus mengamankan masa depan generasi bangsa.

"Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," tutur Ismail.

Terkait pengerjaan PDN, Kemkomdigi senantiasa mengintensifkan kerja sama dengan berbagai kementerian serta instansi lain guna mengoptimalkan pusat data. 

Di samping pemakaian pusat data, sinergi tersebut turut melahirkan penyatuan informasi antarkementerian dan instansi demi menyediakan fasilitas publik berbasis digital serta memudahkan warga mendapatkan hak-hak mereka.

Salah satu bukti kesuksesan penyatuan informasi itu tampak dalam inisiatif digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dijembatani oleh Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) garapan Kemkomdigi. 

Bentuk konkret penggunaannya terlihat pada sinkronisasi Portal Perlindungan Sosial Digital yang memangkas waktu verifikasi penerima bansos supaya lebih pas sasaran serta berkeadilan.

Keberhasilan di masa percobaan digitalisasi Perlinsos juga mendapat perhatian Presiden Prabowo lantaran mampu mendaftarkan tiga juta keluarga ke dalam basis data dalam tempo yang cepat. Ketika diterapkan secara nasional, diharapkan sebanyak 49 juta keluarga dapat terdaftar di sistem itu.

Baca juga: Kemkomdigi kokohkan fasilitas penunjang demi digitalisasi Perlinsos

Terkait pembasmian judi daring, supaya program tersebut berjalan maksimal, Kemkomdigi terus mengambil tindakan keras lewat pemutusan jaringan ekosistem perjudian. Tercatat semenjak 20 Oktober 2024 sampai 12 Juli 2026, instansi ini sudah menindak kurang lebih 3,7 juta laman serta muatan yang mengandung judi daring.

Langkah penertiban tersebut disokong lewat pencegatan sirkulasi uang melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta institusi penegak hukum (POLRI) yang berhasil memblokir sekitar 32.500 akun bank yang terhubung judi daring.

Pada akhirnya, program yang sama krusialnya dan berkaitan dengan penjagaan generasi penerus bangsa adalah penegakan kuat atas PP Tunas guna menghadirkan ekosistem digital yang teramankan, kondusif, serta sehat bagi kalangan anak-anak.

Sampai bulan Juli 2026, berbagai layanan digital yang beraktivitas di Tanah Air telah mematikan sekitar 4,7 juta profil akun anak untuk membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak di dunia maya. Di samping itu, lebih dari 204 platform sudah menyerahkan laporan penilaian mandiri terkait profil risiko kepada pihak pemerintah.

"Tujuan kami bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kami ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," jelas Ismail.

Ismail menekankan bahwa semua tindakan strategis ini beriringan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029 lewat fondasi Terhubung, Tumbuh, serta Terjaga.

Tiga fondasi tersebut bertindak sebagai komitmen kemerdekaan digital dalam rangka menciptakan bangsa Indonesia yang berdaulat, adil, serta makmur.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index