Pemanfaatan Aspal Buton Oleh Kementerian PU Hemat Devisa Rp4 T Tiap Tahun

Pemanfaatan Aspal Buton Oleh Kementerian PU Hemat Devisa Rp4 T Tiap Tahun
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penggunaan aspal buton atau asbuton berpotensi menghemat devisa nasional hingga kisaran Rp4 triliun setiap tahunnya. 

"Jadi kami mengharapkan dengan memanfaatkan aspal buton ini dapat mengurangi impor aspal, memperkuat industri dalam negeri, pemerataan dan pertumbuhan ekonomi serta yang paling penting adalah menghemat devisa negara yang diharapkan mencapai kurang lebih Rp4 triliun per tahun," ujar Dody, di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Kementerian PU telah mengeluarkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 yang diperkuat melalui Keputusan Menteri PU Nomor 6950 Tahun 2026 mengenai pemakaian aspal buton olahan. Langkah tersebut dimaksudkan supaya aturan pemakaian aspal buton bisa terlaksana secara optimal. 

"Hal ini juga kami yakini nantinya akan berkontribusi dalam menurunkan angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) itu sendiri. Untuk itu, saya berharap badan usaha jalan tol akan mendukung dan berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan aspal buton ini dan tetap menjaga kelayakan teknis dan akademis. Dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak," kata Dody.

Walaupun demikian, Dody menekankan agar ketentuan pemanfaatan aspal buton itu tidak sampai memberatkan pihak badan usaha jalan tol, sehingga berpengaruh terhadap besaran tarif jalan tol. 

"Tapi saya juga tidak mau bahwa nanti aspal buton ini akan membebani biaya atau cost. Jadi target dari harga aspal buton itu sendiri minimal sama dengan harga aspal reguler saat ini atau kalau bisa kurang. Jadi kalau harganya lebih tinggi saya berharap teman-teman badan usaha jalan tol, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) wajib menolak. Wajib menolak! Karena nanti akan berdampak kepada tarif itu sendiri dan saya tidak mau menaikkan tarif hanya gara-gara cost naik begitu," katanya lagi.

Kementerian PU mulai mengaplikasikan pemakaian campuran aspal buton (asbuton) sebanyak 30 persen (A30) di beberapa ruas jalan tol penting sebagai upaya mengokohkan kemandirian material konstruksi domestik sekaligus meminimalisasi ketergantungan terhadap aspal dari luar negeri. 

Aturan tersebut merupakan realisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengolahan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan, yang menjadi fondasi penggunaan asbuton olahan di Nusantara.

Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan, penggunaan asbuton merupakan elemen dari taktik pemerintah menguatkan industri dalam negeri, menaikkan nilai tambah kekayaan alam nasional, sekaligus memelihara efisiensi pengeluaran infrastruktur di tengah fluktuasi harga komoditas dunia. 

Berdasarkan keterangan Dody, pengaplikasian A30 dilakukan secara berangsur dengan metode yang mirip seperti kebijakan pencampuran biodiesel, layaknya B10 sampai B20. 

Proporsi campuran asbuton akan terus ditambah menyesuaikan kesiapan industri, temuan evaluasi teknis, serta memperhatikan faktor keekonomian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index