BP BUMN Dorong Perhutani Alihkan Pendapatan Kayu Rp 1,5 T ke Karbon

Sabtu, 19 September 2026 | 08:21:00 WIB

LITERASIKEUANGAN.COM — Badan Pengelola BUMN mendorong Perum Perhutani menggeser sumber pendapatan dari bisnis kayu senilai Rp 1,5 triliun per tahun ke perdagangan karbon. Arahan itu disampaikan di Bandung seiring terbitnya sejumlah regulasi pendukung perdagangan karbon yang disiapkan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan.

Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menilai kawasan hutan yang dikelola Perhutani menyimpan potensi ekonomi jauh lebih luas dari sekadar tebangan pohon. Karbon, tata air, wisata, dan jasa lingkungan masuk dalam daftar potensi yang belum tergarap optimal.

"Arahan BP BUMN untuk Perhutani, Perhutani itu kan saat ini natural capital itu dari kayu, tata air, carbon, wisata dan jasa lingkungan. Kita harapkan Perhutani tetap menjaga hutan, untuk instrumen ekonomi mulai bergerak ke carbon trading," ujar Roziqin saat ditemui di Bandung.

Regulasi Pendukung Mulai Disiapkan

Pemerintah bersama OJK telah menerbitkan sejumlah instrumen regulasi untuk menopang penyelenggaraan perdagangan karbon di dalam negeri. Karena itu, Perhutani diminta mulai mengukur potensi penyerapan karbon dari kawasan hutan yang dikelolanya.

Perdagangan karbon nantinya dapat menyasar pembeli dari pasar domestik maupun internasional. Roziqin berharap pendapatan dari sektor ini secara bertahap mampu mengimbangi penerimaan Perhutani dari penebangan hutan.

"Harusnya pendapatan Perhutani dari menebang hutan yang saat ini Rp1,5 triliun per tahun, harusnya bisa di-cover dari carbon trading," katanya.

Roziqin menegaskan pergeseran model bisnis itu tidak dilakukan sekaligus. Pada tahap awal, perdagangan karbon akan dikombinasikan dengan bisnis kayu sebelum berpotensi menggantikan pendapatan dari penebangan hutan.

"Transformasi dari Perhutani yang paling nyata itu dari switch revenue-nya dari sebelumnya menebang hutan, nanti mulai dikombinasi dengan carbon trading. Titik tertentu kalau carbon trading sudah luas, mungkin Perhutani mendapatkan revenue dari carbon trading dan menggantikan pendapatan dari penebangan hutan," tuturnya.

Ketergantungan pada Kayu di Luar Jawa Capai 92 Persen

Direktur Operasi Perum Perhutani Wawan Triwibowo memaparkan perusahaan memegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan seluas 3,6 juta hektare. Sekitar 2,4 juta hektare berada di Pulau Jawa, sedangkan 1,21 juta hektare tersebar di luar Jawa.

Di Pulau Jawa, kayu dan industri kayu menyumbang 41 persen pendapatan, disusul getah dan industri GTD 47 persen, agroforestri 6 persen, wisata 5 persen, serta MKP 1 persen. Komposisi berbeda terlihat di Kalimantan dan Sulawesi Selatan yang 92 persen pendapatannya masih bertumpu pada kayu.

Di wilayah itu, hasil hutan bukan kayu dan jasa wisata baru menyumbang 5 persen, sementara tanaman industri 3 persen. Adapun di Lampung dan Bangka Belitung, getah pinus mendominasi dengan 82 persen, diikuti agroforestri 14 persen serta jasa dan rehabilitasi 4 persen.

Wawan menyatakan Perhutani ingin menekan ketergantungan terhadap pendapatan kayu dengan mengembangkan sumber ekonomi lain dari kawasan hutan.

"Kita berharap ke depan ketergantungan dari pendapatan kayu ini semakin kecil. Ke depan kita ingin mengembangkan forest resort dimana hutan ada, tetapi kita bisa memperoleh ekonomi," ujar Wawan.

Sumatera dan Kalimantan Jadi Fokus Karbon

Perhutani tengah membentuk Project Management Office yang akan mempelajari potensi perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru. Kawasan hutan di luar Jawa, terutama Sumatera dan Kalimantan, disiapkan menjadi fokus pengembangan.

Asesmen terhadap kondisi PBPH di kawasan tersebut masih berjalan. "Kami berharap ke depan fokus kita di luar Jawa, seperti Sumatera dan Kalimantan, kita akan fokuskan ke carbon trading. Kita sedang melakukan asesmen, kondisi PBPH di sana," ucap Wawan.

Di sisi lain, Perhutani tetap menjalankan program penanaman guna meningkatkan tutupan lahan. Pada musim tanam 2026, perusahaan menyiapkan 20.479.182 planting stock bibit untuk memenuhi target penanaman seluas 26.007 hektare di 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan.

"Persiapan musim tanam merupakan bagian penting dari komitmen untuk menjaga kelestarian sekaligus memastikan hutan terus memberikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.

Langkah Perhutani ini menjadi uji coba bagi BUMN kehutanan lain dalam membangun sumber pendapatan yang tidak bergantung pada tebangan. Jika berhasil, skema serupa bisa menjadi rujukan pengelolaan hutan negara yang tetap produktif secara ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

Terkini