Bansos Beras Diperpanjang Sampai Desember 2026, Ini Jadwal Penyaluran

Jumat, 11 September 2026 | 20:40:31 WIB
Petugas melakukan verifikasi data penerima bansos saat penyaluran bantuan pangan beras [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk alokasi bulan Oktober hingga Desember 2026. Langkah perpanjangan ini diambil demi memelihara kebutuhan rumah tangga sekaligus menopang daya beli masyarakat.

Pelaksanaan program bansos beras ini merujuk pada arahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang menginstruksikan pemenuhan kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa ketersediaan stok Bulog dalam menyalurkan bansos beras untuk alokasi Oktober-Desember 2026 berada dalam kondisi aman serta mencukupi kebutuhan seluruh penerima manfaat.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga Penerima Bantuan Pangan, sekaligus memberikan rasa aman bahwa pemerintah hadir memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga,” kata Rizal pada Selasa (8/9/2026).

Sepanjang proses pembagian bansos beras, Bulog berkomitmen mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Upaya ini dilakukan demi memastikan kehadiran negara betul-betul membawa kebermanfaatan bagi publik.

Cara Cek Bansos Beras

Masyarakat dapat memanfaatkan dua saluran resmi untuk mengecek status kepesertaan bansos beras, yaitu lewat situs Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi seluler.

Cara Cek Bansos Beras via Laman Resmi Kemensos

Mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Mengisikan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Memasukkan kode verifikasi atau captcha yang tampak di layar.

Memastikan seluruh data yang diinput sudah sesuai.

Menekan tombol “Cari Data”.

Cara Cek Bansos Beras via Aplikasi

Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Membuka aplikasi tersebut di perangkat ponsel.

Memilih menu “Cek Bansos”.

Mengisikan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Memastikan kebenaran data yang telah dimasukkan.

Menekan tombol “Cari Data”.

Jadwal Penyaluran Bansos Beras

Pendistribusian bansos beras dilangsungkan secara bertahap lewat skema per tiga bulan sekali. Untuk alokasi Juli-September 2026, setiap penerima manfaat akan memperoleh total 30 kg beras yang dijadwalkan cair pada penghujung September.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp17 triliun untuk mendukung keberlanjutan program bantuan pangan ini. Khusus pada September, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras sebanyak 30 kg secara sekaligus sebagai rapelan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.

Usai periode tersebut, pencairan bantuan berlanjut ke Tahap 3 untuk rentang Oktober hingga Desember 2026, di mana tiap penerima manfaat berhak mendapatkan jatah 10 kg beras per bulan.

Terkini