Targetkan 315 Ribu Bedah Rumah, Kementerian PKP Susun Anggaran 2027

Kamis, 03 September 2026 | 23:42:31 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan target pelaksanaan Bedah Rumah sebanyak 315 ribu unit pada tahun 2027.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menyatakan bahwa pagu anggaran Kementerian PKP senilai Rp11,77 triliun untuk tahun 2027 bersumber dari output prioritas, yakni program dukungan manajemen (Dukman) sejumlah Rp910 miliar serta program PKP yang mencapai Rp10,85 triliun.

"Dari pagu program PKP Rp10,85 triliun, anggaran untuk Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagian besar Rp8,67 triliun. Karena tahun 2027 kami melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran untuk unit rumah sesuai dengan arahan Pak Menteri PKP, kemudian juga arahan dari para pimpinan anggota Komisi V DPR RI dan juga dari BPS, maka anggaran Rp8,67 triliun ini ditargetkan mencapai 315.000 unit rumah yang akan menjadi sasaran tahun 2027," ujar Didyk Choiroel dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, hari Kamis.

Hal tersebut, sambungnya, berada di bawah usulan awal rencana Kementerian PKP yang mencakup 2 juta unit rumah.

"Begitu juga untuk rumah susun dialokasikan sebesar Rp452,9 miliar, di antaranya adalah untuk lanjutan Multi-Years Contract (MYC) dan ada tiga rusun baru yang akan dialokasikan pada tahun 2027," ungkapnya.

Di sisi lain, alokasi untuk rumah khusus disesuaikan dengan instruksi Presiden serta surat dari Kementerian Sekretariat Negara, di mana senilai Rp1,5 triliun dialokasikan bagi rumah khusus di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, serta Rp49,75 miliar untuk rumah khusus pascabencana.

"Ini ada kebutuhan untuk hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatera yang belum dialokasikan di pagu anggaran, namun kemudian nanti mohon bantuan, mohon dukungan Komisi V dan nanti diusulkan melalui salah satunya melalui anggaran belanja tambahan (ABT) tahun 2027," tutur Didyk Choiroel.

Sementara itu, penanganan kawasan kumuh, fasilitas sanitasi, serta prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) turut dipaparkan menjadi bagian dari usulan tahun 2027. Di samping itu, alokasi dukungan manajemen dialokasikan untuk membiayai kebutuhan operasional gaji beserta keperluan monitoring, evaluasi, dan pengaturan.

Sebagai informasi tambahan, untuk Tahun Anggaran 2027 berdasarkan rangkaian pembahasan RKA K/L, Kementerian PKP memperoleh pagu anggaran total sebesar Rp11,77 triliun.

Kendati demikian, pagu anggaran yang tersedia bagi Kementerian PKP pada tahun anggaran 2027 tersebut masih belum mencukupi kebutuhan riil anggaran yang diestimasikan mencapai Rp106 triliun.

Kekurangan anggaran ini sangat dibutuhkan guna memperbesar alokasi Program Bedah Rumah atau BSPS, pembangunan rusun baru, serta merampungkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana di Sumatera.

Terkini