Penguatan Asuransi Pekerja Migran Terus Didorong Pemerintah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:11:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat meresmikan pusat layanan terpadu bagi pekerja migran atau Migran Center di Malang. Melalui peresmian tersebut, pemerintah berharap perusahaan asuransi memperkuat kolaborasi guna memberikan perlindungan menyeluruh terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meminta agar BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri. 

“Asuransi para pekerja ini harus kami pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya,” ucap Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026).

Muhaimin meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional untuk menutup celah perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum terjangkau skema jaminan sosial. 

Menurutnya, integrasi jaminan sosial dan asuransi komersial diperlukan agar perlindungan PMI dapat disesuaikan dengan risiko dan kebutuhan mereka selama bekerja di luar negeri. Ia meminta kolaborasi tersebut segera ditindaklanjuti, termasuk hasil pembahasan saat kunjungannya ke Jepang.

Muhaimin juga mendorong penguatan kerja sama Government to Government (G2G) dengan negara tujuan PMI seperti Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Besarnya peluang kerja, kata dia, harus diimbangi kepastian perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. 

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penempatan PMI, tetapi juga memastikan perlindungan sejak sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di luar negeri. Informasi mengenai hak, jaminan sosial, dan asuransi juga harus diberikan secara jelas kepada calon PMI.

Muhaimin menilai penguatan perlindungan tersebut mendesak dan perlu dibangun sebagai ekosistem terpadu yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, masyarakat, serta pekerja migran. Menurutnya, perlindungan yang kuat merupakan bagian dari transformasi pembangunan yang memberdayakan. 

Pekerja migran tidak boleh dipandang hanya sebagai tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri, tetapi sebagai warga negara yang harus dipastikan keselamatan, kesejahteraan, dan hak-haknya. 

Ia berharap penguatan sistem perlindungan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi PMI agar pekerja Indonesia mampu bersaing dan naik kelas di pasar kerja global.

Terkini

Target PLTS 100 GW: IESR Dorong Payung Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:09:01 WIB

APBI Minta Platform Ekspor DSI Diterapkan Bertahap

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:06:01 WIB

APKLI Merah Putih Dukung Penuh Lima Program Pemerintah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:01:02 WIB

Daftar Komoditas Bursa Mineral Tunggu Keputusan Resmi OJK

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:53:31 WIB