Pemegang Obligasi Tolak Usulan Penundaan Bunga ADHI Rp2,4 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 01:38:31 WIB
Ilustrasi Warga melintas di dekat logo Adhi Karya di Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) tengah menghadapi ujian berat pada sektor likuiditas menyusul langkah mayoritas pemegang obligasi dengan nilai pokok Rp2,46 triliun yang menolak mentah-mentah usulan penundaan pembayaran kupon bunga emisi perseroan.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI), penolakan tersebut resmi terjadi dalam forum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada hari Kamis (6/8/2026).

Direktur Portofolio Bisnis & Risiko merangkap Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta, menerangkan bahwa rapat tersebut mengagendakan pembahasan tiga poin penting terkait pengajuan usulan penundaan jadwal pelunasan bunga ke-17, 18, serta bunga ke-19 dari emisi obligasi berkenaan. Namun demikian, ketiga mata acara yang diajukan oleh jajaran manajemen emiten konstruksi pelat merah ini gagal memperoleh lampu hijau dari para investor pemegang obligasi.

“Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan emiten sebanyak 1,49 triliun suara atau mewakili 65,07%,” ujar Rozi dalam pengumuman ringkasan risalah RUPO Adhi Karya, dikutip Rabu (12/8/2026).

Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan RUPS, RUPO, dan RUPSU Secara Elektronik, perolehan suara abstain otomatis dikalkulasikan mengikuti keputusan kelompok suara mayoritas selain abstain.

Dengan memperhitungkan suara abstain yang dialokasikan melebur ke kubu penolak, akumulasi suara pemegang obligasi yang menolak usulan penundaan pembayaran bunga ADHI tersebut melonjak hingga menyentuh angka 1,82 triliun suara atau mencakup persentase 79,17%. Hasil akhir ini secara otomatis memupuskan rencana penundaan pembayaran kupon obligasi tersebut.

Situasi kontras justru dialami pada instrumen emisi dengan skala nominal yang lebih kecil. Di dalam forum RUPO khusus Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang memiliki nilai pokok sebesar Rp102,71 miliar, pihak ADHI justru sukses mengantongi restu mutlak dari para investor.

Para pemegang surat utang Obligasi Berkelanjutan IV tersebut secara bulat menyetujui 100% permohonan penundaan tenggat pembayaran Bunga ke-9 (yang semula dijadwalkan jatuh tempo pada 9 Oktober 2026) serta Bunga ke-10 (yang jatuh tempo pada 9 Januari 2027) untuk diundur pembayarannya hingga tanggal 9 Juli 2027.

Di sisi lain, kabar baik datang dari lini anak usaha ADHI, yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), yang dilaporkan sukses memperoleh kepastian hukum atas restrukturisasi tanggungan kewajiban obligasinya.

Direktur Keuangan ADCP Achmad Wachid Abdullah memaparkan bahwa para pemegang Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B telah sepakat memberikan persetujuan pengesampingan (waiver) atas kewajiban penjagaan rasio keuangan serta penundaan pembayaran kupon untuk rentang waktu Mei 2026 sampai dengan Februari 2027.

"Kupon yang ditunda tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pokok obligasi saat jatuh tempo pada Mei 2027, dengan kompensasi consent fee sebesar 0,15% dari nilai pokok," tulis Wachid dalam laporan fakta material.

Terkini