JAKARTA - Warga Jakarta yang memiliki kondisi finansial Mumpuni diimbau untuk tidak lagi menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah. Mereka didorong untuk beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, sehingga alokasi subsidi pemerintah dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan kurang mampu secara finansial.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Pada mulanya, Pramono menyoroti masalah ketidaksesuaian data desil dengan kondisi riil di lapangan. Ia memastikan proses pendataan wajib dijalankan secara cermat agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
"Jakarta dengan kecermatan dan ketelitian saya menyampaikan urusan kesehatan itu adalah urusan basic. Maka Jakarta punya 31 rumah sakit, 44 kecamatan, 292 pembantu kecamatan, dan di Jakarta ini ada 196 rumah sakit," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/9/2026).
Ia memberikan jaminan bahwa warga Jakarta yang tergolong tidak mampu dan memang berhak memperoleh BPJS Kesehatan tidak akan dipangkas hak kepesertaannya.
"Bagi warga Jakarta yang tidak mampu, yang memang berhak untuk mendapatkan BPJS Kesehatan, kami tidak kurangi satu pun," jelasnya.
Di sisi lain, Pramono mengkritisi kalangan masyarakat yang dinilai sudah mapan secara ekonomi tetapi masih menikmati layanan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut pandangannya, warga yang memiliki kemampuan finansial sepantasnya mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan jalur mandiri.
"Tetapi bagi warga yang mampu, sudah harusnya kalau kemudian tetap ingin BPJS Kesehatan, maka dia harus yang mandiri," ucapnya.
Pramono menilai kurang etis bilamana kelompok masyarakat yang sudah berkecukupan masih memanfaatkan program BPJS Kesehatan yang skema pembiayaannya disubsidi oleh pemerintah daerah.
"Masa yang sudah mampu berlebihan masih memanfaatkan BPJS yang harus disubsidi oleh Pemerintah DKI Jakarta," pungkasnya.