JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) dijadwalkan akan memangkas seluruh anak usahanya secara bertahap dari total 18 entitas yang ada saat ini.
Kebijakan penyederhanaan struktur usaha atau streamlining tersebut didorong langsung oleh Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN agar perseroan dapat kembali berfokus pada bisnis utamanya sebagai kontraktor murni.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan agar ADHI tampil sebagai perusahaan konstruksi yang profesional serta sehat tanpa terbebani oleh ekspansi lini anak usaha yang kurang produktif.
“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kami lakukan ini, bisa membuat ADHI menjadi sehat, dan kami fokus di atasnya yang hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Dony melalui siaran pers pada Jumat (4/9/2026).
Selaras dengan langkah tersebut, Dony meminta agar ADHI menyetop pembentukan entitas turunan baru. Pasalnya, kehadiran anak perusahaan selama ini kerap memicu permasalahan keuangan baru bagi pihak induk usaha.
“Kami lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi setop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ucap Dony.
Selain itu, proses penyelesaian restrukturisasi keuangan ADHI ditargetkan rampung pada September 2026 demi memperkuat fondasi serta keberlangsungan bisnis.
Khusus untuk anak perusahaan di bidang properti, seperti PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), pihak Danantara dan manajemen bakal menjalankan uji tuntas secara komprehensif guna menentukan nasib keberlanjutan bisnis beserta portofolio aset yang dimiliki.
Langkah efisiensi struktur dan penyehatan neraca keuangan ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing ADHI, sekaligus mempersiapkan perseroan dalam kerangka peta jalan konsolidasi BUMN Konstruksi di bawah naungan koordinasi Danantara.
Di sisi lain, wacana merger antara ADHI dengan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) saat ini masih berada dalam tahap kajian awal yang dikoordinasikan oleh para pemegang saham.
Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal, mengemukakan bahwa proses tersebut dijalankan berdasarkan arahan Danantara Asset Management (DAM) selaku pemegang saham Seri B mayoritas serta BP BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna.
“Sampai dengan saat ini, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut,” jelas Bani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (4/9/2026).
Bani menambahkan, karena masih dalam tahap penelaahan awal, perseroan belum melaksanakan uji tuntas atau due diligence, studi kelayakan, maupun perumusan skema penggabungan usaha secara formal.
Belum ada pula penetapan resmi mengenai entitas yang bakal bertahan dalam aksi korporasi tersebut, di mana penentuannya nanti bakal menimbang berbagai aspek mulai dari kondisi finansial, operasional, tata kelola, sampai manajemen risiko.
Terkait tenggat waktu, Bani membenarkan bahwa target penyelesaian pada akhir 2026 merupakan target indikatif yang disampaikan oleh pemegang saham mayoritas.
Kendati demikian, realisasinya tetap bergantung pada hasil kajian mendalam, kesiapan masing-masing pihak, serta kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
“Perseroan memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai upaya transformasi untuk memperkuat daya saing industri konstruksi nasional yang diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi pemangku kepentingan,” pungkas Bani.