LITERASIKEUANGAN.COM — Pemerintah mempercepat proses pengalihan 60 persen saham KCIC yang selama ini dipegang konsorsium BUMN ke salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi kepemilikan aset strategis nasional, sekaligus menjawab kebutuhan pembiayaan proyek tanpa menambah beban fiskal.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pemindahan saham tahap awal ditargetkan selesai pada bulan ini. Rencana tersebut telah dikomunikasikan langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Agustus lalu.
"Rencananya September ini," ujar Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8). Peran SMV di Balik Langkah Ini
SMV adalah lembaga khusus di bawah Kemenkeu yang bertugas mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah. Beberapa di antaranya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Purbaya menjelaskan bahwa pengalihan saham ini akan dikelola oleh salah satu "tangan" fiskal tersebut. Tujuannya agar pengelolaan aset kereta cepat tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN, meskipun tetap berada di bawah kendali pemerintah.
"Dialihkan ke Kemenkeu, diolah saya semuanya. Tetapi nanti kami akan pakai salah satu tangan SMV fiskal untuk mengelola. Kami kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain. Jadi enggak langsung tanggung jawab APBN, walaupun diolah pemerintah," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Menurut Purbaya, SMV memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk mengelola aset tersebut tanpa memerlukan suntikan dana segar dari pemerintah. Keuntungan operasional yang dihasilkan SMV akan digunakan untuk menopang pengelolaan aset KCIC ke depan. Bagaimana Struktur Kepemilikan Berubah
Saat ini, komposisi kepemilikan saham KCIC terbagi dalam dua kelompok besar. Konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) memegang 60 persen saham, yang beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
Sementara itu, 40 persen sisanya dimiliki konsorsium asal China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Setelah proses pengalihan selesai, seluruh porsi saham PSBI akan berpindah ke SMV Kemenkeu. Dony mengaku belum dapat memastikan SMV mana yang akan ditunjuk sebagai pemegang saham baru. "Belum tahu. Tanya Pak Menteri Keuangan," ujarnya singkat. Nasib Utang Proyek KCIC
Purbaya menegaskan bahwa pengalihan saham ini tidak serta-merta memindahkan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang nilainya mencapai Rp79 triliun ke APBN. Menurutnya, SMV memiliki kapasitas finansial untuk menangani beban tersebut dengan pendapatan internal.
"SMV kan punya untung juga, jadi sebagian akan dibiarkan ke situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya," jelas Purbaya.
Proses administrasi dan legalitas pengalihan saat ini sedang dipercepat agar dapat diselesaikan sesuai target pada pertengahan September. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para stakeholder dan menjaga keberlanjutan operasional KCIC yang telah beroperasi secara komersial sejak akhir 2023.