JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Moh Jumhur Hidayat, mengutarakan kesiapan penuh lembaganya untuk mengawal implementasi arah kebijakan hijau yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai wujud nyata dalam memastikan upaya pelestarian alam mampu mendatangkan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.
"Ini adalah komitmen kami semua pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas paparan arah kebijakan strategis di bidang lingkungan yang dijabarkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Jakarta pada hari Jumat (14/8), yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelestarian alam serta keadilan ekologis benar-benar berbuah kemakmuran merata bagi segenap rakyat Indonesia.
Di dalam lembaran pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto turut menitipkan pesan krusial mengenai arah kebijakan lingkungan hidup beserta transformasi hijau yang berfungsi sebagai fondasi utama gerak langkah kerja pemerintah pusat.
"Pedoman kedua, menjaga, menjalankan dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital. Hal ini termasuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," kata Presiden Prabowo Subianto.
Menyikapi arahan tersebut, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH menetapkan aspek perlindungan kekayaan alam, penegakan keadilan sosial, serta penyediaan solusi konkret bagi masyarakat di tingkat tapak sebagai poros prioritas utama kebijakan kementerian ke depannya.
Jumhur menegaskan bahwa pihak KLH/BPLH berkomitmen kuat untuk memperkuat langkah pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan demi menjamin agar manfaat dari bumi yang lestari dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan warga negara.
Kebijakan ini berjalan beriringan dengan prinsip no generation left behind (tidak ada generasi yang tertinggal) guna menjamin terpenuhinya hak asasi generasi mendatang atas lingkungan hidup yang sehat dan layak.
Bagi institusi KLH/BPLH, negara wajib hadir secara nyata untuk memastikan bahwa kekayaan alam mampu mendatangkan kemakmuran yang dinikmati bersama. Semangat luhur inilah yang menjadi napas perjuangan kementerian dalam menghadirkan prinsip keadilan akses terhadap sumber daya alam.
Pihaknya juga terus berupaya merumuskan dan menghadirkan produk kebijakan yang pro-lingkungan serta berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat luas, guna melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman risiko, termasuk tantangan kesulitan ekonomi akibat dampak buruk dari perubahan iklim global.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor yang solid, pihaknya menaruh optimisme tinggi bahwa proses transformasi hijau tidak sekadar mampu menjaga kelestarian ekosistem nasional, melainkan juga sanggup menjelma menjadi fondasi kokoh bagi terciptanya pertumbuhan negara yang tangguh serta berkeadilan demi mewujudkan cita-cita luhur bangsa.