Jadi Ketua Pembina KCI, Viva Yoga Kawal Hak Musisi

Selasa, 15 September 2026 | 18:57:02 WIB
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi. (Foto: NET)

JAKARTA - Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, secara mufakat resmi ditunjuk menjadi Ketua Pembina Karya Cipta Indonesia (KCI). Penunjukan ini bertujuan memperkokoh perlindungan hak ekonomi para pencipta lagu beserta pemilik hak terkait.

“Selain memperhatikan pencipta dan pemilik hak cipta juga membahagiakan bagi para pengguna, seperti rumah karaoke, hotel, restoran, perkantoran, sarana transportasi, dan sebagainya,” ungkap Viva Yoga melalui pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pengelolaan royalti harus dibentuk bersama lewat kebijakan pemerintah. Hal ini penting supaya bisa menghadirkan manfaat yang seimbang bagi segenap elemen ekosistem musik, mulai dari pencipta, pemilik hak cipta dan hak terkait, hingga pengguna karya.

Ia juga mendukung adanya perubahan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta demi mewujudkan aturan yang lebih bermanfaat bagi industri musik.

Mantan anggota DPR RI periode 2009–2014 serta 2014–2019 ini menyebutkan bahwa royalti adalah hak privat yang muncul dari sebuah karya kreatif.

Ia menilai, pemerintah memikul tanggung jawab untuk menjaga hak privat sekaligus memaksimalkan hak ekonomi pencipta dan pemilik karya lewat regulasi, pengawasan, serta pembinaan.

“Posisi regulasi, pengawasan, dan pembinaan pemerintah penting untuk itu,” tegasnya.

Kecintaan Viva Yoga pada dunia musik rupanya sudah bersemi sejak masa kanak-kanak. Hal ini dipengaruhi oleh ibunya yang berprofesi sebagai penyanyi keroncong di kampung halamannya, Lamongan, Jawa Timur.

Baginya, musik adalah bahasa universal yang mampu merekatkan hubungan antarmanusia tanpa memandang batas suku, agama, ras, maupun negara.

“Musik adalah simbol persatuan bangsa dan umat manusia,” ucapnya.

Penetapan Viva Yoga sebagai Ketua Pembina KCI diputuskan melalui rapat di Kantor KCI, Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (10/9). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Enteng Tanamal selaku Ketua Pembina periode terdahulu, Dharma Oratmangun, Andre Hehanusa, serta Ramsuddin Manulang.

Rapat yang sama juga mengesahkan jajaran pengurus KCI untuk periode 2026. Mereka adalah Ali Akbar di posisi Ketua Umum, Lisa A. Riyanto sebagai Sekretaris Umum, Eko Saky mengisi posisi Bendahara Umum, dan Vien Isharyanto bertugas sebagai Pengawas.

Ali Akbar dikenal sebagai penulis lagu yang pernah berkiprah dengan God Bless dan Gong 2000. Sementara itu, Lisa A. Riyanto adalah seorang penyanyi dan ahli waris dari pencipta lagu A. Riyanto. Di sisi lain, Eko Saky tersohor sebagai pencipta lagu dangdut, dan Vien Isharyanto berstatus sebagai ahli waris penyanyi Is Haryanto.

Pergantian pengurus ini diharapkan bisa menjadi titik tolak bagi KCI dalam mengokohkan organisasi, mendongkrak profesionalisme manajemen hak ekonomi pencipta beserta hak terkait, sekaligus memacu tata kelola royalti musik yang lebih optimal.

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dibentuk sejak 12 Juni 1990, KCI merupakan salah satu pelopor yang memperjuangkan hak royalti para pencipta lagu serta pemilik hak terkait.

Tugas utama lembaga ini meliputi pengumpulan royalti dari pihak pengguna karya, pengelolaan data anggota berikut karyanya, dan penyaluran royalti kepada para pencipta lagu maupun pemilik hak.

Pada struktur kepengurusan yang baru ini, Viva Yoga didampingi oleh Obbie Messakh yang dikenal sebagai pencipta lagu-lagu pop, serta Umar Husin yang berlatar belakang sebagai pakar hukum di bidang hak cipta.

Enteng Tanamal, Ketua Pembina KCI di periode sebelumnya, memandang Viva Yoga sangat pas menduduki jabatan ini berkat pengalamannya di berbagai organisasi sehingga diyakini mampu menunjang misi KCI.

Viva Yoga menyatakan bahwa kesediaannya menerima amanah selaku Ketua Pembina KCI adalah wujud pengabdian pada dunia musik di Tanah Air.

“Saya terima dengan baik sebagai bentuk pengabdian sosial lewat jalur musik Indonesia,” tutup Viva.

Terkini

59.990 Sambungan Jargas PGN Siap Layani Surabaya-Gresik

Selasa, 15 September 2026 | 20:47:01 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Pemimpin Jangan Cari Aman

Selasa, 15 September 2026 | 20:43:32 WIB

Alasan Jalur Kereta Mati Tak Masuk Reforma Agraria

Selasa, 15 September 2026 | 20:39:01 WIB