BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima Manfaat MBG

Jumat, 11 September 2026 | 00:15:32 WIB
Kepala BGN, Sudaryono. (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mencoret sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemutakhiran data dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan bahwa sebagian besar satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta dengan standar internasional, sekolah atau lembaga pendidikan yang menjalin kerja sama dengan institusi nasional maupun internasional, serta sekolah yang sudah memiliki kemandirian finansial tanpa mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Mayoritas dari 1.653 yang kami exclude atau kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang berkerjasama dengan institusi internasional maupun nasional dan sekolah-sekolah yang sudah mandiri secara finansialnya, tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana bos,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dar dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).

Proses pemutakhiran data ini dijalankan melalui kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait satuan pendidikan. 

Pendataan tersebut mencakup lebih dari 580.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mencakup sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, hingga berbagai satuan pendidikan keagamaan lainnya.

Sudaryono memaparkan bahwa lebih dari 340.000 satuan pendidikan kini telah menikmati layanan MBG. Sementara itu, sekitar 240.000 satuan pendidikan sisanya masih belum tersentuh program tersebut dan akan dimasukkan ke dalam agenda perluasan layanan tahap berikutnya.

“Lebih dari 340.000 sekolah telah mendapatkan atau dilayani program MBG di sekolahnya artinya masih ada sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG," kata dia.

Lebih lanjut, pihak BGN mengaku telah menerima banyak pengajuan permohonan dari berbagai satuan pendidikan yang belum memperoleh fasilitas layanan MBG. Seluruh permohonan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui serangkaian prosedur sesuai aturan yang berlaku sebelum layanan resmi disalurkan.

“Kami menerima banyak sekali surat permohonan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan MBG sampai saat ini dan itu akan kami investigasi untuk kemudian kami layani program MBG secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan yang kami punyai,” katanya.

Di samping itu, pemutakhiran data penerima manfaat dinilai krusial untuk memastikan bahwa ekspansi program MBG berjalan secara terarah. 

Sudaryono menegaskan bahwa implementasi program tidak sekadar berorientasi pada kuantitas satuan pendidikan yang dilayani, melainkan turut mempertimbangkan skala prioritas serta kondisi faktual di masing-masing wilayah.

Terkini