Abu Krakatau Berisiko, Menkes Imbau Warga Tetap di Rumah Saja

Minggu, 06 September 2026 | 16:24:32 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melayangkan imbauan kepada segenap masyarakat yang wilayahnya terdampak oleh sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau agar untuk sementara waktu memilih tetap beraktivitas di dalam rumah. Langkah preventif ini krusial diambil demi meredam potensi timbulnya dampak buruk kesehatan yang secara umum rentan menyerang organ pernapasan, penglihatan mata, serta lapisan kulit.

Budi berpesan agar warga tidak perlu merasa panik berlebihan dalam menghadapi musibah sebaran abu vulkanik tersebut. Kendati demikian, ia tetap mengingatkan publik agar senantiasa waspada serta memberikan perhatian penuh terhadap kesehatan pada tiga aspek organ vital tersebut.

“Pencegahannya bagaimana? Kalau tidak ada kegiatan yang mengharuskan untuk keluar, usahakan itu tetap di dalam rumah,” ujar Budi lewat rilisnya, Minggu (6/9/2026).

Selanjutnya, Budi memaparkan secara rinci mengenai berbagai macam gangguan kesehatan yang berpotensi dialami oleh masyarakat seandainya terjadi kontak langsung dengan material abu vulkanik. Ia menyebutkan bahwa paparan debu vulkanik sangat memengaruhi sistem pernapasan, sehingga warga di kawasan terdampak dianjurkan menghindari aktivitas luar ruangan.

Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, Budi menyarankan masyarakat agar mengenakan masker pelindung guna mencegah partikel debu tajam masuk ke dalam saluran pernapasan.

Namun, manakala gangguan pada sistem pernapasan sudah telanjur dirasakan, ia menginstruksikan masyarakat segera mendatangi pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas terdekat untuk memperoleh tindakan pertolongan medis.

“Kalau sudah merasa tidak enak pernapasannya, segera ke puskesmas terdekat. Kami sudah men-deploy alat-alat nebulizer dan juga oksigen konsentrator,” ujarnya.

Di samping itu, ia turut mengingatkan bahwa paparan debu vulkanik berisiko memicu keluhan mata gatal hingga iritasi parah. Prosedur pencegahan utamanya tetap berfokus pada upaya membatasi mobilitas luar ruangan jika tidak mendesak.

Akan tetapi, apabila warga terpaksa keluar rumah, Budi menganjurkan penggunaan kacamata pelindung sebagai penghalang agar partikel debu tidak bersentuhan langsung dengan bola mata.

Ia juga berpesan agar warga segera membilas mata menggunakan air bersih alih-alih menguceknya apabila debu sudah telanjur mengganggu penglihatan.

“Jadi kalau sudah kena (abu), treatment-nya seperti apa? Jangan dikucek-kucek, bersihkan pakai air, dan kalau perlu, pakai obat tetes mata. Bisa segera ke Puskesmas, karena semua Puskesmas sudah kami sediakan obat tetes mata,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa kontak langsung terhadap endapan abu vulkanik berpotensi menimbulkan gejala iritasi serta rasa gatal pada kulit.

Bagi yang mengalami keluhan tersebut, warga diimbau membersihkan kulit memakai air secara berhati-hati mengingat adanya potensi butiran partikel tajam yang turut menempel di permukaan kulit.

Ia turut mengimbau masyarakat segera mengunjungi puskesmas terdekat seandainya kondisi iritasi dirasa semakin memburuk.

“Kalau nanti ternyata sudah ada dampaknya, seperti gatal-gatal, kalau kulitnya merasa tidak enak, itu bisa ke Puskesmas. Kami akan deploy salep kulit ke Puskesma,” jelasnya.

Selain memaparkan berbagai imbauan tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa pihak Kementerian Kesehatan telah resmi mengaktifkan fasilitas Health Emergency Operating Center di setiap wilayah yang terdampak.

Tidak berhenti sampai di situ, Kemenkes juga berencana menerbitkan surat edaran formal yang memuat panduan teknis secara komprehensif mengenai tata cara penanganan kesehatan yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran tenaga medis di kabupaten maupun kota terdampak.

“Sekali lagi, jangan panik, tetap di rumah dan tetap sehat,” pungkas Budi Gunadi.

Terkini

BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Abu Anak Krakatau di 3 Provinsi

Minggu, 06 September 2026 | 19:48:31 WIB

Kuorum Tidak Terpenuhi, MDLN Bakal Gelar RUPSLB Kedua

Minggu, 06 September 2026 | 19:45:02 WIB