JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan menyalurkan dividen interim untuk tahun buku 2026 kepada para pemegang saham senilai Rp66 per saham. Adapun total nilai dividen interim yang bakal dibagikan tersebut mencapai kisaran Rp6,16 triliun.
Keputusan terkait pembagian dividen interim ini telah mendapatkan restu serta persetujuan dari Dewan Komisaris berdasarkan keputusan Direksi Bank Mandiri pada tanggal 3 September 2026.
Merujuk pada keterbukaan informasi atau fakta material yang disampaikan perseroan pada 4 September 2026, besaran dividen interim Rp66 per saham itu ditetapkan dengan mengacu pada jumlah saham beredar Bank Mandiri yang tercatat sebanyak 93.333.333.332 saham.
Dengan volume saham tersebut, total nilai dividen interim yang dipersiapkan perseroan menyentuh angka sekitar Rp6,16 triliun.
Pihak Bank Mandiri mengonfirmasi bahwa mereka akan segera mengumumkan jadwal rinci penyaluran dividen interim ini dengan mematuhi ketentuan dari Bursa Efek Indonesia terkait mekanisme pembagian dividen saham, saham bonus, maupun dividen interim.
Selain itu, perseroan menegaskan bahwa langkah pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 ini dipastikan tidak menimbulkan dampak material apa pun terhadap aktivitas operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Bank Mandiri ke depan.
Dokumen laporan resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Senior Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandiri, Adhika Vista, serta telah resmi disampaikan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).