BRIN Jadikan Kaltim Lokus Penelitian Nilai Publik E-Government

Jumat, 04 September 2026 | 20:34:32 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu wilayah fokus untuk mengkaji pengembangan model nilai publik dalam pemerintahan berbasis elektronik. (Foto: NET)

JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menetapkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai salah satu wilayah fokus untuk mengkaji pengembangan model nilai publik dalam pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di tanah air.

Peneliti BRIN, Uchaimid Biridlo’i Robby, di Samarinda pada hari Jumat mengemukakan bahwa riset tersebut dilaksanakan di empat provinsi meliputi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Kalimantan Timur. 

"Pemilihan lokus didasarkan pada penilaian e-government yang cukup baik di lingkungan perangkat daerah," ujar Uchaimid saat memberikan keterangan dalam diskusi kelompok terfokus bersama pihak BRIN serta sejumlah jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Penunjukan Kalimantan Timur didasari oleh tren peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah tersebut dalam beberapa tahun belakangan yang sukses mengantongi predikat "Sangat Baik" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Uchaimid menambahkan, implementasi e-government sendiri telah luas berjalan dalam operasional pemerintahan harian, meskipun efektivitas serta berbagai kendala yang menyertainya tetap perlu diteliti lebih mendalam, khususnya dari sudut pandang masyarakat sebagai penerima layanan.

Lebih lanjut, riset ini turut bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan SPBE sekaligus mengukur sejauh mana proses transformasi digital benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi warga. 

Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Surasa, menjelaskan bahwa instansinya menjadi salah satu titik pengamatan guna menggali pengalaman serta sudut pandang seputar jalannya transformasi digital di wilayah tersebut. 

"Untuk menggali pemahaman yang komprehensif terkait persepsi layanan terhadap nilai publik yang sulit ditangkap oleh kuesioner, maka dilakukan pendalaman melalui diskusi," ungkap Surasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kalimantan Timur, Fery, menilai bahwa kehadiran e-government terbukti mampu meringankan beban kerja sekaligus mengoptimalkan efisiensi anggaran, contohnya pada aspek administrasi perjalanan dinas. 

Walau demikian, Fery mengingatkan bahwa hambatan terbesar dalam proses transformasi digital terletak pada kesiapan sumber daya manusia (SDM), utamanya perihal pergeseran pola pikir serta kultur kerja. 

"Perubahan mindset agak sulit diarahkan ketika tidak ada regulasi yang memaksa atau memberikan sanksi. Sistem ini tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan," terangnya.

Guna mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini sedang merumuskan regulasi turunan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur Tata Kelola SPBE. 

Kebijakan ini disiapkan untuk mempertegas ketentuan sanksi serta indikator kinerja utama (IKU) bagi setiap pimpinan perangkat daerah yang lalai menerapkan sistem digital.

Di samping persoalan SDM, langkah digitalisasi di Bumi Mulawarman juga masih berhadapan dengan tantangan kondisi geografis serta keterbatasan infrastruktur jaringan telekomunikasi. 

Merujuk pada data Diskominfo Kalimantan Timur, pelayanan digital di kawasan perkotaan sekelas Samarinda dan Balikpapan terpantau berjalan lancar, sedangkan sejumlah daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu dan Kutai Timur masih memerlukan pemerataan serta penguatan sinyal internet. 

Peningkatan kualitas infrastruktur ini dipandang krusial agar pemanfaatan e-government mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata serta menjunjung prinsip keadilan layanan publik.

Terkini