Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Bapanas Rp16,79 T untuk 2027

Kamis, 03 September 2026 | 22:55:32 WIB
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. (Foto: NET)

JAKARTA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui usulan tambahan dana Badan Pangan Nasional senilai Rp16,79 triliun demi Tahun Anggaran 2027. 

Tambahan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan beragam program pangan, dimulai dari penyaluran bantuan hingga stabilisasi pasokan serta harga.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengumumkan persetujuan terhadap usulan tambahan dana tersebut di tengah agenda rapat dengar pendapat bersama pihak Bapanas.

“Usulan tambahan anggaran Badan Pangan Nasional tahun anggaran 2027 sebesar Rp16,7 triliun, setuju,” ujar Titiek dalam RDP bersama Bapanas, dikutip Kamis (3/9/2026).

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tambahan dana ini dibutuhkan demi menjalankan sejumlah agenda prioritas pangan nasional pada tahun 2027. 

Berbagai agenda itu meliputi bantuan pangan beras, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, bantuan logistik bagi korban bencana, Gerakan Pangan Murah, fasilitas jalur distribusi, serta penguatan ketahanan pangan berbasis komunitas warga.

“Usulan tambahan anggaran antara lain digunakan untuk pelaksanaan bantuan pangan beras, penyaluran SPHP beras dan jagung, bantuan pangan untuk bencana alam, Gerakan Pangan Murah, pembinaan Lumbung Pangan Masyarakat, intervensi pengendalian daerah rawan pangan, penguatan keamanan pangan segar, serta peningkatan konsumsi pangan berbasis sumber daya pangan lokal melalui Rumah Pangan B2SA,” tutur Amran.

Berkaitan dengan bantuan pangan beras, Bapanas menetapkan sasaran distribusi sejumlah 735.000 ton sepanjang tahun 2027. Sementara itu, program SPHP ditargetkan menggelontorkan 600.000 ton beras serta 100.000 ton jagung. 

Lembaga tersebut pun menyediakan 10.000 ton stok bantuan beras guna diserahkan kepada warga yang mengalami musibah bencana alam.

Dari sektor keterjangkauan akses pangan, GPM dipatok mencapai 1.888 kegiatan pada tahun 2027. Pelaksanaan program ini dijadwalkan menjangkau tingkat pusat, 38 provinsi, hingga 514 kabupaten dan kota. 

Sedangkan lewat mekanisme Fasilitasi Distribusi Pangan, Bapanas mematok target distribusi sebanyak 19.500 ton komoditas pangan dari daerah surplus menuju wilayah yang mengalami defisit.

Di samping menjaga ketersediaan pasokan, alokasi dana tambahan ini difokuskan pula guna memperkuat ketahanan pangan berbasis kemandirian warga. Bapanas menargetkan pembinaan terhadap 125 Lumbung Pangan Masyarakat serta perluasan Rumah Pangan B2SA pada 1.571 kelompok. 

Langkah intervensi pun dipersiapkan bagi kawasan rawan pangan dengan sasaran sebanyak 10.500 keluarga.

Bapanas turut mencanangkan target penyaluran 6.000 paket bantuan beras berfortifikasi. Pagu tambahan tersebut mencakup pula penguatan mutu keamanan pangan segar, perumusan regulasi beserta rekomendasi kebijakan, fasilitasi serta pembinaan OKKPD, hingga pengawasan ketat terhadap keamanan pangan segar.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Habibur Rochman berpendapat bahwa dukungan anggaran ini mesti diarahkan ke dalam program yang memiliki sasaran serta dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya Badan Pangan Nasional dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan nasional. Dalam pembahasan RKA 2027, kami memandang dukungan anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki sasaran, output, dan dampak yang jelas bagi masyarakat,” ujar Habib.

Amran menambahkan, tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran agenda prioritas Bapanas sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional secara menyeluruh.

“Dukungan Komisi IV DPR RI kami harapkan agar program prioritas Bapanas pada 2027 dapat berjalan optimal dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” tandasnya.

Terkini