Menteri HAM Luncurkan Kajian Hak Ekosob 2036

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:14:44 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meresmikan kajian Human Rights Indonesia 2036 guna memetakan potensi masalah hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) dalam pembangunan nasional sepuluh tahun mendatang.

Dokumen tersebut diperkenalkan lewat acara National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Jakarta, Senin, yang pengembangannya dikerjakan oleh Kementerian HAM bersanding dengan kelompok masyarakat sipil.

Natalius menyampaikan bahwa kemajuan sektor industri, teknologi, kecerdasan artifisial, serta ekspansi ekonomi wajib diwaspadai karena di balik keuntungan yang diberikan, terselip potensi kerentanan anyar seperti pengangguran dan kerusakan alam.

"Perkembangan pembangunan negara seperti pembangunan industri, teknologi maupun kecerdasan artifisial, walaupun membawa dampak baik dalam pertumbuhan ekonomi, juga menyimpan risiko bagi masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan lainnya. Sebelum jalan dibangun, kami harus bertanya, siapa yang akan terdampak?" ujar Pigai.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa riset tersebut tidak boleh sekadar menjadi arsip statis, melainkan harus difungsikan sebagai acuan utama dalam penyusunan kebijakan serta instrumen pembangunan negara.

"Saya berharap kegiatan pada hari ini tidak berhenti sebagai kajian. Jadikan ini living document. Jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kami ketika ada risiko HAM," ujar dia.

Pigai menaruh harapan agar hasil telaah itu mampu menjadi panduan supaya akselerasi Indonesia menuju tahun 2036 tidak hanya berfokus pada pencapaian ekonomi, melainkan turut menjunjung tinggi nilai keadilan, inklusivitas, serta kemanusiaan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengungkapkan bahwa riset tersebut diestimasikan mampu memperbarui sudut pandang terkait pemenuhan hak ekosob, khususnya dalam merespons dinamika perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.

"Harapannya kajian ini dapat menjadi dokumen yang substantif terkait proyeksi hak ekosob dalam sepuluh tahun ke depan," ujar Mugiyanto.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Sofia Alatas menyebutkan bahwa penerbitan dokumen ini merupakan bagian dari langkah transformasi strategi Kementerian HAM yang semula bersifat reaktif kini beralih ke preventif.

"Kajian ini kami susun untuk melihat apa yang mungkin terjadi terhadap HAM Indonesia di masa yang akan datang, serta berbagai perubahan sosial dan ekonomi, yang berfungsi sebagai foresight dan early warning terkait isu-isu HAM," kata Sofia.

Pihak Kementerian HAM memastikan bahwa temuan dari kajian ini bakal diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, utamanya yang berkaitan dengan pemenuhan hak atas pekerjaan layak, pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, serta lingkungan hidup yang sehat.

Langkah strategis ini dijalankan dengan menggandeng berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga instansi terkait, demi mengantisipasi potensi ancaman HAM sejak fase awal perencanaan pembangunan.

Terkini