Cegah Karhutla, Pemerintah Larang Buka Lahan dengan Membakar

Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:37:31 WIB
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di salah satu wilayah Kalimantan [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah bakal memperketat aturan terkait pembukaan lahan dengan cara membakar seiring tingginya marak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah Kalimantan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan terdapat peraturan daerah (perda) di Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah yang mencantumkan ketentuan mengenai pembukaan lahan melalui metode pembakaran. Meski demikian, tersedianya regulasi tersebut bukan berarti publik diberi kebebasan penuh dalam melangsungkan aksi pembakaran lahan.

"Ya ada memang di dalam Perda, baik di Kalbar kalau di Kalteng juga ada Perdanya yang memang memungkinkan, memungkinkan tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026).

Menurut penjelasan Prasetyo, poin aturan tersebut mulanya berhubungan dengan faktor kearifan lokal. Kendati demikian, melalui rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, jajaran pemerintah telah bersepakat untuk mengkaji serta menyesuaikan kembali isi perda dimaksud.

"Yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan," ujarnya.

Pemerintah Siapkan Alat Berat

Prasetyo menambahkan bahwa pemerintah memahami kebutuhan sebagian warga akan ketersediaan lahan guna menggarap sektor pertanian dan perkebunan. Untuk itu, di samping memperketat payung hukum, pemerintah pun bakal menyediakan opsi solusi bagi publik supaya pembukaan lahan tidak lagi bergantung pada cara membakar.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kami membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan," katanya.

Bentuk dukungan yang dipersiapkan mencakup penambahan persediaan unit alat berat, seperti ekskavator, guna dimanfaatkan warga dalam proses pembersihan lahan tanpa perlu dibakar.

Prasetyo menyebutkan Presiden Prabowo telah memberikan instruksi langsung mengenai langkah perkuatan dan penambahan unit-unit alat berat demi memfasilitasi kebutuhan itu.

"Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan," ujar Prasetyo.

Berbekal bantuan sarana ini, pihak pemerintah menaruh harapan agar publik dapat mengerjakan pembersihan lahan tanpa cara-cara pembakaran yang rentan menjadi pemicu timbulnya karhutla, khususnya di tengah situasi musim kering.

Terkini