Alasan Istana di Balik Rencana Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc BUMN

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:04:32 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan alasan di balik rencana Kepala Negara Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc khusus guna menyelidiki kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Menurut pandangan dia, pembentukan tersebut dilandasi oleh tekad Prabowo menata ulang BUMN. Apalagi dalam Sidang Tahunan MPR, pada Jumat (14/8/2026), Prabowo sempat menyinggung jumlah anak dan cucu BUMN yang mencapai ribuan, serta tidak semuanya mencetak laba.

“Jadi, yang kemarin Beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujar Prasetyo, seusai geladi bersih upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Prasetyo mengutarakan, penataan BUMN menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian Prabowo dalam 21 bulan masa pemerintahannya. Ke depan melalui pengadilan ad hoc khusus, kabinet akan menyelidiki perbuatan yang dinilai melanggar hukum.

“Pembenahan itu menyangkut mungkin ditemukan tindak-tindak atau perilaku-perilaku korporasi sebelum ini, itu dirasa tidak benar, di situlah sebenarnya semangatnya gitu,” ucap Prasetyo.

Pejabat tersebut enggan terlalu dalam menguraikan skema pengampunan (amnesty) yang bakal diberikan seusai penyelidikan. 

Sebagaimana diketahui, amnesti ini pun disinggung Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR. Prasetyo menyatakan, mekanisme tersebut masih terlalu dini untuk dibahas. Sebab, penyelidikan BUMN lewat badan ad hoc khusus itu pun belum terwujud.

“Terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesty,” ujar dia.

Ia pun menyinggung penataan BUMN selama beberapa bulan terakhir. Pembenahan itu berhasil membuat Indonesia meraih laba, dari yang mulanya merugi. Sebagaimana diketahui, kabinet telah melikuidasi 290 BUMN. Targetnya, paling banyak hanya 300 perusahaan pelat merah yang tersisa pada 31 Desember 2026.

“Yang lebih penting lagi bahwa dengan semangat kita memperbaiki BUMN kita, ternyata kan bisa kita rampungkan. Ternyata juga bisa manajemen kita rampungkan. Dan akibatnya itu membawa keuntungan. Kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya diwartakan, gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus guna menyelidiki pengelolaan BUMN dalam 30 tahun terakhir bakal dikonsultasikan dengan DPR RI. Dia juga mengusulkan pemberian pengampunan khusus bagi direksi BUMN yang mengakui kekeliruan serta bertobat. 

Usulan ini disampaikan Prabowo setelah ia mendapati banyak BUMN yang dianggap kurang produktif serta menderita kerugian. Pemerintah bakal mempertahankan BUMN yang produktif serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengemukakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang kini sudah ada pun berstatus ad hoc. Habiburokhman menyampaikan, parlemen masih menantikan bentuk nyata dari gagasan Prabowo tersebut.

“Ya kita menunggu saja akan seperti apa ya usulan konkretnya nanti,” kata wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Terkini