Presiden Prabowo Pastikan Porsi Hasil Angkut Ojol Kini Mencapai 92 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 04:35:01 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: NET)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menetapkan regulasi pembagian pendapatan yang lebih proporsional antara pengemudi ojek daring (ojol) beserta korporasi aplikator. 

Berdasarkan keterangan Kepala Negara ke-8 RI itu melalui campur tangan pemerintah, bagian pemasukan yang diperoleh pengemudi ojol dinyatakan bertambah dari 80% menjadi 92%. 

Kondisi itu diungkapkan Prabowo ketika menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Prabowo menuturkan regulasi tersebut merupakan elemen dari strategi pemerintah memperkuat sektor usaha mikro, kecil, serta menengah (UMKM) yang merupakan satu dari kekuatan ekonomi Indonesia. 

"Karena kekuatan ekonomi kami ada di UMKM, kami juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," kata Prabowo.

Bagi Prabowo, sebelum dilaksanakan campur tangan pemerintah, pengemudi ojol memperoleh 80% dari pemasukan, sedangkan 20% menjadi jatah aplikator. 

"Tadinya pengemudi ojol hanya mendapat 80% dari upaya kerja mereka, karena aplikator minta 20%," ujarnya. 

Sesudah pemerintah melakukan campur tangan terhadap skema pembagian pendapatan itu, porsi yang didapatkan pengemudi bertambah menjadi 92%. 

"Tapi dengan rekomendasi Pemerintah, tetapi memang agak intervensi juga ini. Sekarang para pengemudi sekarang mendapatkan 92% dari jerih payah mereka," kata Prabowo.

Prabowo turut mengutarakan kebijakan tersebut telah memberikan dampak terhadap kenaikan pemasukan sejumlah pengemudi ojol. Merujuk pada laporan yang diperoleh pemerintah, terdapat pengemudi yang mengaku pendapatannya melonjak hingga dua bahkan tiga kali lipat. 

"Dan banyak pengemudi sekarang melaporkan penghasilan mereka naik signifikan, ada yang 2x, ada 3x lebih tinggi," tandas Prabowo.

Terkini