JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi pembaruan sektor agraris sukses menaikkan kemakmuran petani, ditunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2026 menggapai 127,84 tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
"Swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pembaruan besar-besaran kebijakan di sektor agraris yang dijalankan pemerintah mulai memperlihatkan hasil nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 menggapai 127,84, tertinggi sepanjang Indonesia merdeka.
Rekor tersebut menjadi penanda meningkatnya kemakmuran petani, sekaligus menggambarkan bahwa bermacam kebijakan yang memihak kepada petani berhasil mendongkrak pendapatan serta daya beli mereka di tengah penguatan produksi pangan nasional.
NTP merupakan salah satu tolok ukur utama guna mengukur tingkat kemakmuran petani. Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar pula kemampuan petani dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai usaha taninya.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa nilai yang diterima petani dari hasil produksi bertumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran yang mereka keluarkan, sehingga keuntungan usaha tani terus menaik.
Mentan menegaskan peningkatan kemakmuran petani merupakan tujuan utama seluruh kebijakan pemerintah di sektor agraris.
Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan mencukupi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga harus menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani sebagai pelaku utama pembangunan agraris.
"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani," ujar Amran.
Menurutnya capaian tersebut bukanlah hasil yang diperoleh secara instan. Pemerintah melakukan pembaruan menyeluruh dari hulu hingga hilir melalui deregulasi, penyederhanaan pelayanan, penguatan sarana produksi, pembangunan infrastruktur agraris, hingga perlindungan terhadap harga hasil panen.
Seluruh kebijakan tersebut dirancang guna menekan biaya produksi sekaligus mendongkrak pendapatan petani. Salah satu pembaruan mendasar dilakukan melalui pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Selama bertahun-tahun petani menghadapi persoalan rumitnya birokrasi distribusi pupuk.
Guna mengatasinya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang menyederhanakan proses penyaluran sehingga pupuk dapat diterima petani lebih cepat, lebih mudah, serta tepat sasaran.
Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga pupuk urea diturunkan dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
Kebijakan tersebut secara langsung menekan biaya usaha tani sehingga ruang keuntungan petani semakin luas tanpa mengurangi kebutuhan pemupukan demi menjaga produktivitas.
Di sisi lain, penyederhanaan regulasi juga mempercepat penyaluran bermacam bantuan pemerintah kepada petani, mulai dari benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga program-program strategis lainnya.
Bersamaan dengan itu, pemerintah memperkuat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi serta program pompanisasi sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim.
Ketersediaan air yang semakin baik membuat petani mampu mempertahankan bahkan mendongkrak intensitas tanam sehingga produktivitas lahan tetap terjaga.
Pembaruan juga dilakukan pada sisi hilir melalui kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut memberikan kepastian harga serta kepastian pasar bagi petani sehingga hasil panen tidak lagi mudah tertekan ketika memasuki musim panen raya.
"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh," tutur Amran.
Lebih lanjut dia mengatakan kombinasi bermacam kebijakan tersebut membentuk ekosistem agraris yang semakin sehat.
Deregulasi mempercepat pelayanan kepada petani, pupuk yang lebih murah menekan biaya produksi, bantuan sarana produksi mendongkrak produktivitas, pembangunan irigasi memperkuat ketahanan usaha tani, sementara perlindungan harga melalui HPP memastikan petani memperoleh keuntungan yang layak.
"Seluruh upaya tersebut kemudian tercermin pada capaian NTP Juli 2026 yang menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia," kata Amran.